Rabu, 23 November 2011

LIBERALISME DI INDONESIA


LIBERALISME DI INDONESIA
Proses berlakunya politik liberal diawali dengan penghapusan tanam paksa pada tahun 1865. Pemberlakuan politik liberal ditandai dengan adanya kebebasan usaha berupa penanaman modal swasta yang ditanamkan pada perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dengan banyaknya modal swasta yang ditanamkan di perkebunan dan pertambangan berarti berlaku Politik Pintu Terbuka di Hindia Belanda, artinya pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dalam masa ini, kepemilikan kekayaan alam Indonesia bukan 100% oleh pemerintah Belanda, melainkan dimiliki oleh “enterpreneur-enterpreneur” dari banyak negara. Hal ini merupakan suatu bentuk sistem Neo-Liberal yang kita anut sekarang pada masa kolonial Belanda.

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN:
Ò  Indische Comptabilitet Wet berisi bahwa Anggaran belanja Hindia Belanda harus ditetapkan dengan UU yang disetujui oleh parlemen
Ò  Suiker Wet menetapkan bahwa Tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak swasta.
Ò  Agrarische Wet yang ber isi :
       1. Tanah rakyat tidak boleh dijual kepada orang lain.
       2. Tanah pemerintah dapat disewakan kepada perusahaan swasta selama 75 tahun.
      3. Tanah di Indonesia dibedakan atas tanah rakyat dan tanah pemerintah.

MASA BERLAKU
Politik kolonial liberal ini berlangsung dari tahun 1870 sampai tahun 1900. Proses berlakunya politik liberal diawali dengan penghapusan tanam paksa pada tahun 1865. Pemberlakuan politik liberal ditandai dengan adanya kebebasan usaha berupa penanaman modal swasta yang ditanamkan pada perusahaan perkebunan dan pertambangan.




DAMPAK TERHADAP BANGSA INDONESIA
Dampak Positif :
Ò  terjadinya perubahan kehidupan masyarakat yang menyangkut meresapnya ekonomi uang, timbulnya kelas baru dan tumbuhnya pemukiman baru di daerah sekitar perkebunan.
Ò  Timbunya solidaritas antar penduduk peribumi, sehingga mulai ada embrio nasionalisme.
Ò  Meningkatnya peranan bahasa melayu dan bahasa darah lain dikalangan penguasa.

DAMPAK NEGATIF
Ò  Rakyat menderita karena diharuskan untuk mengelola tanah jajahan untuk kepentingan negeri induk.
Ò  Kehidupan penduduk merosot karena pertambahan penduduk meningkat, sedangkan lahan untuk tanaman pangan semakin sempit sejak berlakuknya undang-undang Agraria.
Ò  Eksploitasi rakyat secara besar-besaran.