KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayatnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Namun sebagai manusia kami menyadari bahwa kami pun tidak luput dari kesalahan dana kekurangan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
Jika ada kekurangan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya namun jika ada kelebihan semoga itu berguna bagi semua.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
1. Pengertian Taubat
Taubat menurut bahasa arab berarti kembali jadi taubat yaitu kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah keada jalan yang lebih dekat kepada Allah, Membersihkan hati dari segala dosa. Hukum taubat adalah wajib bagi setiap muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig dan berakal).
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Ada beberapa faktor yang menyebabkan manusia berbuat dosa:
1. Faktor kelemahan dalam menghadapi godaan setan
2. Dorongan nafsu amarah yang berlebihan tanpa adanya kendali
3. Kondisi lingkungan yang menyebabkan ia melanggar norma-norma agama
Taubat baru dinggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga macam yaitu :
- Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
- Meninggalakan perbuatan maksiat
- Bertekan dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun bila dosa itu terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
- Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
- Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Hikmah taubat:
a. Meningkatkan keimanan
b. Membersihkan jiwa
c. Menghindarkan diri dari azab Allah
d. Memberikan kekuatan
e. Menyebabkan turunnya rahmat Allah
2. Pengertian Raja’
Raja’ ialah mengharap keridaan Allah SWT. Dan rahmatnya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT. Yang mendatangkan manfaat dan nikmat. Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun.
Muslim yang mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim senantiasa berharap memperoleh ridho dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kapada-Nya. Allah SWT telah memperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar banyak berdoa kepada Allah SWT, dengan berharap Allah SWT akan mengabulkan doanya.
Sikap yang berkaitan dengan sikap raja’:
a. Optimis merupakan sikap yang selalu berpandangan baik dalam menghadapi persoalan hidup. Sikap pesimis merupakan kebalikan dari sikap optimis yaitu berprasangka buruk kepada Allah SWT , selalu khawatir akan memperoleh kegagalan, kekalahan, kerugian sehingga ia tidak mau berusaha lagi untuk mencobanya.
b. Dinamis merupakan sikap giat, tidak mau tinggal diam dalam menjalani kehidupan, seorang yang berjiwa dinamis tidak akan berpangku tangan ia akan selalu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas dirinya ke arah yang lebih baik dan maju.
c. Berfikir kreatif dan statis
d. Mengenal diri sendiri dengan mengharap keridaan Allah SWT merupakan sifat untuk mengenali diri sendiri bahwa dirinya adalah makhluk Allah SWT. Ia akan menyadari tujuan hidupnya adalah untuk mengharap ridho dari Allah SWT,
KESIMPULAN
Dosa terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya diselesaikan di dunia ini juga. Karena kalau tidak, pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi syarat taubat seperti tersebut, karena seorang muslim yang telah mukallaf wajib untuk taubat. Seseorang yang berharap ridho dan rahmat Allah SWT, bahagia di dunia dan akhirat tentu harus berusaha dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyababkan apa yang diharapkannya itu terwujud. Jika ia hanya berharap saja tanpa mau berusaha itu namanya berangan-angan kosong atau berhayal.