Senin, 22 April 2013

Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

        Menurut ketetapan MPRS No XVIII/MPRS/1965 demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Demokrasi yang dijalankan oleh presiden soekarno menyimpangdari prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya:
1   Penyimpangan ideologi, yakni konsepsi pancasila berubah menjadi konsepsi Nasakom
2  Pelaksanaan demokrasiterpimpin cenderung bergeser menjadi pemusatan kekuasaan pada
    presiden
3  MPRS melalui ketetapan MPRS No III/MPRS/ 1963 mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
             Demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G30SPKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu militer dan PKI yang sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima sedangkan militer tidak menyetujuinya. Demokrasi terpimpin berakhir dengan dikeluarkannya SUPER SEMAR dari presiden kepada jendral Soeharto untuk mengatasi keadaan.
              Demokrasi terpimpin mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Dominasi Presiden
b. Terbatasnya peran partai
c. Berkembangnya pengaruh komunis
d. Meluasnya peranan ABRI dengan dwifungsi
             Demokrasi terpimpin mempunyai kelebihan  sebagai berikut:
a. Mampu membangun intregritas nasional
b. Kembalinya irian barat
c. Pelopor nonblok dan pemimpin Asia-Afrika
             Demokrasi terpimpin mempunyai kelemahan sebagai berikut:
a. Penataan kehidupan konstitusi tidak jalan
b. Pertentangan ideologi sangat tajam(nasionalis- agama- komunis)
c. Kehidupan politik tidak demokratis
d. Kekuasaan penuh ditangan presiden